• Rabu, 12 Agustus 2026

Grup 2 Kopassus Rehab Panti Asuhan di Solo, Bantu Terbitkan Akta Kelahiran Anak Penghuni

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Selasa, 26 Mei 2026 | 16:08 WIB

 

Kepala Dispendukcapil Surakarta, Agung Hendratmo, menyebut terdapat empat anak balita berusia 6 bulan hingga 1,5 tahun yang telah diterbitkan akta kelahirannya melalui mekanisme kartu keluarga induk dari pengurus panti.

“Akta kelahiran ini hak mutlak warga negara yang sangat diperlukan untuk akses sekolah dan bantuan sosial. Sepanjang ada permintaan dari panti asuhan, kami akan langsung fasilitasi secara jemput bola,” tegas Agung.

 

Langkah Grup 2 Kopassus tersebut pun mendapat apresiasi karena tidak hanya memperbaiki bangunan panti, tetapi juga memastikan anak-anak penghuni memperoleh hak sipil dan masa depan yang lebih baik

 

(Agus Kemplu)

Halaman:

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini

Akino Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Banyuasin

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:00 WIB
X