Telepon Seluler Ilegal dan Dugaan Denda Tersembunyi
Persoalan lain yang turut mencuat adalah keberadaan telepon seluler ilegal di dalam rutan.
Sejumlah sumber mengaku adanya denda tertentu apabila perangkat tersebut ditemukan saat razia.
Besaran denda yang disebutkan bervariasi, mulai dari ratusan ribu rupiah hingga nominal yang lebih besar tergantung kondisi tertentu.
Yang menjadi pertanyaan publik, apabila larangan penggunaan telepon seluler telah diatur secara tegas dalam regulasi pemasyarakatan, mengapa keberadaannya masih terus ditemukan di dalam lingkungan tahanan.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya celah pengawasan yang perlu mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.
Dugaan Pungutan Kunjungan dan "Uang Kamar"
Aktivitas kunjungan keluarga juga disebut tidak luput dari dugaan pungutan tambahan.
Beberapa warga binaan mengaku terdapat biaya tertentu yang harus dikeluarkan keluarga saat melakukan kunjungan, termasuk penggunaan kamar tertentu yang berada di area karantina maupun blok hunian.