Ia menjelaskan, Pemerintah Kampung Nawaripi kemudian mengambil langkah dengan berkoordinasi bersama instansi terkait agar Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2026 dapat dimanfaatkan untuk membangun Gedung Serbaguna yang nantinya juga akan menunjang berbagai aktivitas pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
Norman mengatakan, sejak pelayanan dipindahkan ke Sekretariat Sanggar Seni dan Musik Nawaripi, dirinya telah menerbitkan surat tugas kepada Sekretaris Kampung, Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Urusan Pembangunan, serta tiga kepala dusun agar tetap menjalankan tugas sekaligus menjaga aset milik kampung.
Namun, ia mengakui bahwa dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2026, aparat kampung belum menerima gaji atau hak mereka.
Kondisi tersebut berdampak pada berkurangnya aktivitas aparatur di kantor lama.
"Selama enam bulan aparat kampung belum menerima penggajian.
Kondisi itu tentu berpengaruh terhadap aktivitas mereka di kantor. Meski demikian, pelayanan kepada masyarakat tetap kami jalankan," tegasnya.
Menurut Norman, hingga saat ini tidak ada keluhan dari masyarakat terkait pelayanan administrasi yang diberikan Pemerintah Kampung Nawaripi.
Seluruh kebutuhan administrasi warga tetap dilayani secara maksimal meskipun dilakukan dari lokasi sementara.