LABUHAN DELI – indonesia-monitoring. Com
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan publik setelah muncul serangkaian pengakuan dari sejumlah warga binaan terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang disebut berlangsung secara rutin di dalam lingkungan pemasyarakatan tersebut.
Di balik tembok tinggi yang seharusnya menjadi tempat pembinaan dan pemulihan warga binaan, muncul dugaan adanya aliran dana di luar mekanisme resmi yang disebut telah berlangsung dalam waktu yang tidak singkat.
Berbagai bentuk pungutan disebut menyentuh hampir seluruh aktivitas keseharian penghuni rutan, mulai dari layanan keuangan, komunikasi, kunjungan keluarga hingga kebutuhan dasar di dalam blok hunian.
Sejumlah warga binaan yang identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan mengungkapkan adanya pola pungutan yang mereka nilai telah menjadi kebiasaan dan berlangsung secara terstruktur.
Potongan Transaksi Diduga Jadi Praktik Rutin
Salah satu dugaan yang paling banyak dikeluhkan adalah terkait transaksi keuangan melalui koperasi yang beroperasi di dalam rutan. Menurut sejumlah sumber, setiap transaksi tarik tunai maupun pengiriman uang disebut dikenakan potongan hingga 10 persen.