Koperasi yang semestinya berfungsi sebagai sarana pelayanan ekonomi bagi warga binaan, menurut para sumber, diduga berkembang menjadi jalur utama perputaran uang yang tidak sepenuhnya transparan.
"Setiap transaksi dipotong. Kami tidak pernah mendapat penjelasan resmi mengenai dasar potongan tersebut," ujar salah seorang warga binaan.
Jika dugaan tersebut benar, maka praktik tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip transparansi pelayanan publik yang menjadi bagian dari reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan.
Iuran Mingguan yang Disebut Wajib
Selain transaksi keuangan, sejumlah warga binaan juga mengaku dibebani pembayaran rutin mingguan yang dikaitkan dengan fasilitas komunikasi, termasuk layanan wartel khusus pemasyarakatan.
Meski disebut sebagai biaya layanan, beberapa sumber menilai pembayaran tersebut bersifat wajib dan bukan pilihan.
"Kalau tidak bayar ada konsekuensinya. Jadi tetap harus dibayar," kata salah satu sumber.
Dengan jumlah penghuni yang disebut mencapai lebih dari seribu warga binaan, dugaan pungutan rutin tersebut berpotensi menghasilkan aliran dana dalam jumlah besar setiap pekan apabila benar-benar terjadi sebagaimana yang disampaikan para narasumber.