Pernyataan tersebut disampaikan sebagai hak jawab dan hak koreksi atas informasi yang berkembang terkait dugaan pungli, potongan transaksi, pungutan kunjungan, maupun berbagai tuduhan lainnya yang sebelumnya beredar di ruang publik.
Sesuai prinsip jurnalistik yang berimbang, redaksi memberikan ruang kepada pihak Rutan Kelas I Labuhan Deli untuk menyampaikan klarifikasi dan penjelasannya agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh serta tidak hanya bersumber dari satu pihak.
Hingga saat ini, pihak Rutan Kelas I Labuhan Deli menegaskan bahwa berbagai dugaan yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut tidak memiliki dasar yang benar menurut pihak mereka. Meski demikian, apabila terdapat laporan resmi dari masyarakat, pihak rutan menyatakan siap mendukung proses pemeriksaan oleh instansi yang berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Redaksi tetap membuka ruang bagi seluruh pihak terkait untuk memberikan keterangan, klarifikasi, maupun data pendukung guna menjaga prinsip pemberitaan yang berimbang, akurat, dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.
BT.