TANJUNGBALAI. Indonesia monitoring. Com
Manajemen RSUD Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai angkat bicara terkait tudingan dugaan pungutan liar (pungli) jasa pelayanan tenaga kesehatan serta beredarnya rekaman suara seorang petugas rumah sakit di media sosial TikTok.
Direktur RSUD Tengku Mansyur, Dian Ramadha Sari, S.Kep., Ners., M.K.M., menegaskan bahwa tudingan adanya pemotongan jasa pelayanan maupun insentif pegawai tidak sesuai dengan fakta berdasarkan penjelasan dan data yang dimiliki pihak manajemen.
Klarifikasi tersebut disampaikan Dian kepada awak media di lingkungan RSUD Tengku Mansyur, Rabu (6/8/2026).
Tuduhan Pemotongan Rp1,5 Juta Dibantah
Dian membantah informasi yang menyebut adanya pemotongan jasa pelayanan sebesar Rp1,5 juta terhadap sekitar 180 ASN untuk periode Januari hingga Februari 2026.
“Informasi tersebut tidak benar. Seluruh kebijakan pembagian jasa pelayanan telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dan mengacu pada regulasi yang mengatur pengelolaan rumah sakit serta keuangan daerah,” tegas Dian.