• Minggu, 16 Agustus 2026

Wako Hadiri acara FGD 2 Penyusunan RDTR di Hotel Grand Central Premier Medan.

.
Administrator, Indonesiamonitoring.com
- Selasa, 17 Oktober 2023 | 10:42 WIB
Wako Hadiri acara FGD 2 Penyusunan RDTR di Hotel Grand Central Premier Medan.

P.Siantar, Indonesia-Monitoring.com

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) 2 Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP), di Hotel Grand Central Premier Medan, Jalan Putri Merak Jingga Nomor 3A, Kesawan, Kota Medan, Selasa (17/10/2023) pagi.

Selain Kota Pematang Siantar, ada sejumlah daerah mengikuti FGD tersebut, yakni Kabupaten Toba, Kabupaten Deli Serdang, dan Kabupaten Samosir.

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Direktorat Jenderal Tata Ruang atas bantuan teknis penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kota Pematang Siantar.

Sehingga Kota Pematang Siantar akan memiliki RDTR, sebutnya mengawali sambutannya.

Dikesempatan ini, Susanti menjabarkan kegiatan diawali dengan Pakta Integritas kepala daerah bersama Direktur Jenderal Tata Ruang di Jakarta, pada 9 Agustus 2023.

Sebagaimana kegiatan FGD 1 yang telah dilaksanakan bersama pada 15 Agustus 2023 yang bertempat di BPN Wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan telah melakukan penjaringan isu-isu strategis  di Kota PSiantar bersama stakeholder. Serta konsultasi publik  dilaksanakan Pemko PSiantar dihadiri berbagai instansi, lembaga, BUMN, dan tokoh masyarakat untuk menerima berbagai masukan dan saran terkait penyusunan dokumen RDTR di Kota PSiantar tahun 2023.
-


Di kegiatan FGD ke-2 ini, Susanti berharap agar sejumlah masukan dan saran sehingga RDTR ini menunjang pembangunan  Kota PSiantar  berkelanjutan.

Sementara itu, Kasubdit Daya Lingkungan Kementerian ATR/BPN Barkah Yulianto pada sambutannya menyampaikan, setelah FGD ke-2, masih ada tiga agenda yang akan dilakukan.
Ia menuturkan, setelah acara pembukaan nantinya, seluruh peserta akan dibagi kepada desk sesuai daerahnya.

Barkah mengutarakan, penyusunan RDTR ini berbeda dengan penyusunan sebelumnya karena dibatasi waktu. Untuk itu, ketika RDTR telah dibawa ke konsultasi publik, pemerintah telah kompak dan tidak ada lagi perdebatan.
Sehingga kami berharap pada FGD ke-2 ini, masing-masing OPD saling memberi masukan, tukasnya.

Ia juga berharap, RDTR  disusun mendekati sempurna, sehingga tidak ada resistensi terjadi. Pada FGD 2, akan menyepakati peraturan zonasi dan penyepakatan lainnya.
Hasil hari ini, jika memang kurang pas bisa dilanjut di Kota PSiantar lagi, untuk penajaman, tuturnya.

Hasil review lalu, sambungnya, terhadap pelaksanaan penyusunan RDTR di 4 wilayah, progresnya cukup baik, sudah di atas 50 persen meskipun nanti akan dilengkapi lagi.  Begitu juga untuk Kota Pematang Siantar progressnya cukup baik, tandasnya.

Kegiatan FGD 2 ini, diawali pembukaan oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Drs Pelopor MEngSc.

Hadir dalam kegiatan pembukaan ini, Ketua DPRD Kota Pematang Siantar diwakili Astronout Nainggolan dan Immanuel Lingga, Wakil Bupati Samosir Drs Martua Samosir, mewakili Ketua DPRD Deli Serdang, sejumlah pimpinan OPD Pemko Pematang Siantar, Pemkab Deli Serdang, Pemkab Toba, dan Pemkab Samosir.

Usai acara pembukaan, dilanjutkan pembahasan di desk. Kota PSiantar pada desk III dengan materi Penyusunan Matek dan Ranperkada RDTR di Kota PSiantar, Peraturan Zonasi, Indikasi Program, dan Pembahasan Analisis  Kebijakan Rencana Program (KTP) terhadap Lingkungan Hidup.

Di desk, Susanti mengakui pada awalnya tidak semua kecamatan dalam penyusunan RDTR ini. Namun atas kemurahan Kementerian ATR/BPN, akhirnya seluruh kecamatan di Kota PSiantar masuk dalam penyusunan RDTR.

dr Susanti mengutarakan, RDTR sangat penting bagi Kota Pematang Siantar untuk pembangunan yang berkelanjutan. Sehingga diharapkan seluruh pimpinan OPD yang hadir untuk memberi saran dan masukan agar menjadi pedoman dalam membangun Kota Pematang Siantar.
-


"Tentunya dengan adanya RDTR ini, investor akan memiliki kepastian hukum dan wilayah. Dengan kepastian inilah, mereka akan berbuat dan berkontribus

(S.Sitorus)

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X