• Minggu, 16 Agustus 2026

Dinas PMD Kabupaten Nias Utara Melaksanakan Rapat Tentang Klarfikasi TK Harazaki di Desa Meafu.

.
Administrator, Indonesiamonitoring.com
- Senin, 15 September 2025 | 11:22 WIB

Nias Utara, Indonesia Monitoring.Com.

Dinas PMD Kabupaten Nias Utara Melaksanakan Rapat Klarfikasi bersama Camat Lahewa Timur dan Pengelola TK Harazaki di ruang rapat Kantor Dinas PMD Kab.Nias Utara pada hari Senin 15/09/2025.

Pada rapat tersebut diatas Sekertaris Dinas PMD Kabupaten Nias Utara Sukemi Harefa SE., M.IP menyampaikan bahwa bahwa terkaid Yayasan TK Haraki di Desa Meafu mari kita berikan data akurat.

"Ucap Camat Lahewa Timur Iman Syukur Zalukhu SE mengatakan bahwa Dana Desa Meafu tentang TK Haraki di sesuaikan Penggunaan di APBdes , bila tidak aktif TK Karajaki tersebut Tahun Anggaran 2025 di Kembalikan di Rekening Desa menjadi Silpa tahun depan

Pengelola TK Harazaki Mediyus Mendrofa bahwa sudah disesuaikan juknis.

Beberapa Keputusan Rapat sebagai berikut :
1. TK Harazaki di Desa Meafu Kec.Lahewa Timur sudah ada Sertifikat Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) Nomor : 70009591 oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara. TK Harazaki belum melaksanakan data di dapodik Per tanggal 31 Agustus 2024 biaya operasional dari Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara belum tersalurkan biaya operasional dari Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara ke TK Harazaki selama tahun 2024.
2. Tahun 2025 TK Harazaki tidak beroperasi.
3. Pemerintah Desa telah membayarkan Insentif Guru TK Harazaki sebanyak 6 Orang pada TA.2024 sebesar 14.400.000 dan Pembayaran insentif TA.2025 belum di Laksanakan atau belum dibayarkan kepada Guru TK Harazaki di Desa Meafu.
4. Itulah Hasil keputusan akhir Klarfikasi Dinas PMD Kabupaten Nias Utara.

Kadieli Gea

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X