• Senin, 17 Agustus 2026

Wali Kota Pematangsiantar menerima penghargaan Menhum- RI atas komitmen mendirikan Posbankum.

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Rabu, 10 Juni 2026 | 18:35 WIB

 

Siantar, Indonesia Monitoring.com

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menerima piagam penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas, atas komitmen mendirikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Penyerahan piagam penghargaan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Rabu (10/06/2026). 

 

Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM bersama Kementerian Hukum (Kemenhum) meresmikan 6.110 Posbankum yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Sumut. 

 

Kehadiran Posbankum diharapkan mempermudah masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu, dalam mengakses layanan bantuan hukum secara cepat dan terjangkau.

 

Jumlah Posbankum yang diresmikan tersebut sama dengan jumlah desa dan kelurahan di Sumut. Dengan demikian, seluruh masyarakat kini memiliki akses yang lebih mudah untuk memeroleh pendampingan hukum dan memperjuangkan keadilan.

 

Usai menerima penghargaan, Wali Kota Wesly menyampaikan rasa syukur dan mengucapkan terima kasih atas penghargaan tersebut. Wesly juga menyampaikan komitmennya untuk memperkuat layanan bantuan hukum bagi masyarakat Kota Pematangsiantar.

 

“Kini Kota Pematangsiantar sudah memiliki 52 Posbankum yang berada di seluruh kelurahan. Artinya, Kota Pematangsiantar telah mencapai 100 persen mempunyai layanan bantuan hukum," terang Wesly.

 

Halaman:

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X