• Senin, 17 Agustus 2026

Wali Kota Pematangsiantar menerima penghargaan Menhum- RI atas komitmen mendirikan Posbankum.

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Rabu, 10 Juni 2026 | 18:35 WIB

Ia menyebutkan, keberadaan Posbankum sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Pematangsiantar, terutama yang memiliki permasalahan terkait sengketa hukum.

 

“Posbankum di desa/kelurahan memberikan manfaat besar berupa akses keadilan yang mudah, cepat, dan gratis bagi masyarakat, khususnya warga miskin dan rentan. Layanan ini meningkatkan kesadaran hukum, membantu penyelesaian sengketa melalui mediasi (non-litigasi), serta memberikan pendampingan dalam dokumen hukum, sehingga mengurangi potensi konflik di tingkat desa,” terangnya.

 

Secara keseluruhan, Posbankum desa/kelurahan berperan vital dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan meningkatkan keadilan yang merata.

 

Gubernur Sumut Bobby Nasution menyampaikan, hingga saat ini Posbankum di Sumut telah membantu menyelesaikan 408 kasus. 

 

Menurutnya, angka tersebut berpotensi terus bertambah seiring meningkatnya pemanfaatan layanan oleh masyarakat. Meski demikian, ia berharap berbagai persoalan hukum dapat diselesaikan melalui mekanisme mediasi dan pendampingan di Posbankum tanpa harus berujung pada proses persidangan.

 

“Teknologi, perekonomian, di daerah kita begitu dinamis dan bergerak cepat, gesekan antar masyarakat atau dengan korporasi hampir tidak bisa dihindarkan. Tetapi dalam hati yang terdalam, saya tidak ingin sampai ke proses hukum yang panjang, melelahkan, dan berlarut-larut,” kata Bobby.

 

Ia juga berharap Posbankum dapat bersinergi dengan Program Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice (Prestice) yang digagas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Untuk itu, Bobby meminta seluruh bupati dan wali kota memperkuat implementasi pendekatan restorative justice di daerah masing-masing.

 

“PR-nya tinggal satu, bupati/wali kota perlu menetapkan hukumannya, misal membersihkan tempat ibadah, jalan, atau fasilitas umum lainnya untuk persoalan yang bisa diselesaikan di Posbankum,” ujar Bobby.

Halaman:

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X