• Jumat, 14 Agustus 2026

DPRD Tanjungbalai Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Kamis, 16 Juli 2026 | 09:28 WIB

Dengan disahkannya Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, DPRD berharap hasil evaluasi dan rekomendasi Badan Anggaran dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat efektivitas pembangunan, serta menyusun APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dan APBD Tahun Anggaran 2027 secara lebih optimal, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

 

Usai agenda pengambilan keputusan tersebut, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap perubahan Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.(Yan)

Halaman:

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

PAMI Desak Usut Tuntas Pungli dan Polemik ASN "R"

Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:17 WIB
X