daerah

Paripurna DPRD, Wali Kota P.Siantar Sampaikan Pengantar Nota Keuangan R-APBD TA 2024.

Kamis, 9 November 2023 | 13:57 WIB
Paripurna DPRD, Wali Kota P.Siantar Sampaikan Pengantar Nota Keuangan R-APBD TA 2024.

P.Siantar,APPI/Indonesia Monitoring
Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menghadiri acara Pembukaan Rapat Paripurna XI DPRD Kota Pematang Siantar Tahun 2023, di Ruang Sidang DPRD, Kamis (09/11/2023). Di acara tersebut, dr Susanti menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran (TA) 2024.

Acara diawali pembukaan rapat oleh Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Timbul Marganda Lingga SH.

Susanti dalam sambutannya menyampaikan, penyampaian nota keuangan atas R-APBD Kota PSiantar TA 2024 merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan berkaitan dengan penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah, meliputi rencana tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan serta pemberdayaan masyarakat selama kurun waktu satu tahun anggaran,  merupakan akselerasi terwujudnya berbagai program pembangunan. Sekaligus menentukan langkah progresif dalam pelaksanaannya. Sehingga berbagai tuntutan dan aspirasi masyarakat sifatnya prioritas dapat terpenuhi.

Dijelaskan Susanti, APBD merupakan alat ukur atau instrumen menjamin terciptanya disiplin anggaran dalam proses pengambilan keputusan terkait kebijakan pengelolaan anggaran. Seperti pendapatan yang direncanakan merupakan perkiraan terukur secara rasional, dapat dicapai disetiap sumber pendapatan. Sedangkan belanja yang dianggarkan merupakan batas tertinggi pengeluaran belanja.

Karena itu dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024, aspek penting yang harus diperhatikan penyelarasan kebijakan, perencanaan penganggaran antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, agar tidak tumpang tindih, sehingga dapat menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dengan sumber daya yang tersedia.

Mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai kebijakan pemerintah, dan mempersiapkan kondisi bagi pelaksanaan pengelolaan anggaran dengan baik  berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, terang  Susanti.

Dianjutkan Susanti, dalam penyampaian nota pengantar keuangan, Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Sianțar turut menyerahkan dokumen untuk mendapat pembahasan lebih lanjut, yaitu Nota Keuangan Atas Rancangan APBD TA 2024, buku Rancangan Peraturan Daerah Kota PSiantar tentang APBD TA 2024 serta buku Rancangan Peraturan Wali Kota PSiantar tentang Penjabaran APBD TA 2024.

Susanti sangat mengharapkan tanggapan, kritik, dan saran nantinya akan disampaikan pada tahapan pembahasan selanjutnya, tentunya ditujukan untuk penyempurnaan R-APBD Kota PSiantar TA 2024. Sehingga memberikan kontribusi terbaik terhadap upaya perbaikan di berbagai sektor pembangunan, pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, sebagai wujud tanggung jawab bagi kemajuan daerah dalam meningkatkan pelayanan publik, dan meningkatkan aktivitas perekonomian daerah.

Kami juga menyadari penyampaian pengantar nota keuangan secara ringkas ini belum sempurna. Kami berharap untuk menyempurnakannya, kiranya dapat dibahas secara seksama pada tingkat-tingkat pembicaraan selanjutnya. Untuk itu kiranya dewan yang terhormat berkenan memberikan rekomendasi terhadap Rancangan APBD ini dan diharapkan akan mendapat persetujuan bersama hingga disahkan menjadi Peraturan Daerah kota PS0iantar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, tutup Susanti.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota PSiantar Timbul Marganda Lingga SH didampingi Wakil Ketua Ronald Darwin Tampubolon SH. Serta dihadiri anggota DPRD, Plh Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Sekretaris DPRD, dan pimpinan OPD Pemko PSiantar. (S.Sitorus)

Terkini