daerah

Diduga Bangunan Rumah empat Pintu Di Jalan Baut Tak Kantongi ijin PBG....!!!

Selasa, 14 Mei 2024 | 16:33 WIB

Diduga Bangunan Rumah empat Pintu Di Jalan Baut Tak Kantongi ijin PBG....!!!

 

Medan Marelan.
Indonesia monitoring com,
-


Banyaknya properti membangun perumahan baik komersil maupun subsidi, menjadi bahagian perubahan di sektor pemukiman warga. Namun hal ini juga menjadi sorotan tentang kepenturusan izin persetujuan gedung (PBG), yang masih melakukan pembangunan properti dengan izin yang masih dalam proses kepengurusan maupun diduga tak mengantongi izin PBG, Hal ini seperti di pembagunan rumah 4 pintu di Jl. Baut, Kel. Tanah enam ratus, Kec. Medan Marelam, Kota Medan, menuai sorotan keberadaan Izin PBG tersebut. Selasa (14/5/2024)

Menurut Bambang warga sekitar keberadaan pembangunan rumah 4 pintu tersebut, diduga tidak mengantongi izin PBG, Hal ini diutarakan saat ngopi bareng di king kopi, kepada wartawan.

Lebih lanjut Bambang menjelaskan keberadaan pembangunan rumah 4 pintu yang terletak di Jl. Baut tersebut, milik Nissa warga pasar 8 helvetia dalam sektor properti jual beli properti untuk kalangan masyarakat.
-


“Hal ini menurut Bambang properti yang dibangun Nissa sudah beberapa tempat dilaksanakan, dan juga telah dijual belikan kepada masyarakat,” Tambah Bambang.

“Sementara itu, saat di konfirmasi Nissa lewat pesan singkat whatsapp, melalu handphone Bambang enggan memberikan jawaban meski sudah ceklis dua.

Senada dengan hal ini, kasi trantib kecamatan Medan Marelan, Bobby Iswadi Hutasoit mengatakan lewat pesan singkat whatsapp pada Kamis 9 Mei 2024,Kata pihak kepala lingkungan (Kepling) dan kelurahan sudah pernah dihimbau itu bang, sudah naik ke Dinas Perkim dalam, nanti saya konfirmasi kan ke Dinas Perkim Karena ini hari libur bang,”pungkas Kasi Trantib Bobby Iswadi Hutasoit. (R.G)

Terkini