Nias Utara-Indonesia-Monitoring-com. Pemerintah Kabupaten Nias Utara dijadwalkan menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan SPT Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada tanggal 5 Januari 2026. Sebagaimana yang di sampaikan Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu pada Upacara Penaikan Bendera Lingkup Pemkab Nias Utara. Senin, 29 Desember 2025.
Penyerahan SK ini merupakan tindak lanjut atas penetapan Nomor Induk (Nip) PPPK Paruh Waktu yang telah diterbitkan oleh Kepala Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Medan.
Surat Resmi dan hal hal yang di persiapkan oleh PPPK akan di informasikan selanjutnya.
Semoga seluruh PPPK yang akan menerima SK dan SPT di beri kesehatan.
(Kadieli Gea).