"SK pengguna anggaran oleh Bagian Pembangunan, anggaran kas dan SIRUP harus diinputkan oleh semua OPD demikian pula cetak DPA dan semua kelengkapannya", jelas Wali Kota Mahyaruddin.(Yan)
"SK pengguna anggaran oleh Bagian Pembangunan, anggaran kas dan SIRUP harus diinputkan oleh semua OPD demikian pula cetak DPA dan semua kelengkapannya", jelas Wali Kota Mahyaruddin.(Yan)