daerah

Mimika di Ambang Bencana: RPJMD Disorot, Krisis TPA Iwaka Jadi Alarm Ekologis

Rabu, 4 Maret 2026 | 22:13 WIB

MIMIKA –indonesia-monitoring.com

Di tengah gegap gempita pembahasan dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan, suara keras datang dari kalangan mahasiswa. Ketua GMKI Timika Masa Bakti 2024–2026, Louis Fernando Afeanpah, melontarkan kritik tajam terhadap arah pembangunan Kabupaten Mimika yang dinilai mengalami “kepribadian ganda”.

Di satu sisi, pemerintah daerah tengah mematangkan dokumen RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026 dengan visi pertumbuhan ekonomi dan jargon “Mimika Rumah Kita”. Namun di sisi lain, kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Iwaka disebut masih jauh dari standar pengelolaan lingkungan yang aman.

Menurut Louis, sekitar 11 ribu lebih warga Distrik Iwaka berpotensi terdampak pencemaran lindi—cairan hasil pembusukan sampah—yang dikhawatirkan mencemari air tanah dan lingkungan sekitar.

## Desain Modern, Realisasi Dipertanyakan

Berdasarkan dokumen Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika per 27 Februari 2026, disebutkan adanya rencana pengelolaan TPA dengan sistem *controlled landfill*. Dalam desain tersebut, tercantum penggunaan HDPE geomembrane sebagai lapisan pelindung, sistem pengelolaan gas metana, hingga kolam maturasi untuk pengolahan lindi.

Namun, fakta di lapangan dinilai belum sepenuhnya mencerminkan desain tersebut. Sebagian area TPA Iwaka disebut masih menggunakan metode *open dumping*—sampah ditumpuk terbuka tanpa pengamanan optimal terhadap rembesan lindi.

Sejumlah studi internasional, termasuk publikasi yang terindeks di National Center for Biotechnology Information (NCBI), menyebutkan bahwa sistem *open dumping* berisiko menimbulkan pencemaran logam berat serta gangguan kesehatan jangka panjang jika tidak dikelola dengan standar teknis yang ketat.

## Kritik terhadap Pola Kebijakan

Louis juga menyoroti kecenderungan sebagian pihak yang menyebut rendahnya kesadaran masyarakat sebagai penyebab persoalan sampah. Ia menilai pendekatan tersebut tidak adil jika tidak diiringi pembenahan sistem secara menyeluruh.

“Perubahan perilaku masyarakat harus diiringi penyediaan infrastruktur yang memadai. Sistem harus lebih dulu kuat sebelum menuntut disiplin publik,” ujarnya dalam pernyataan tertulis.

Ia membandingkan kondisi pengelolaan kawasan terencana seperti Kuala Kencana dengan wilayah publik lainnya di Mimika, yang dinilai memiliki standar infrastruktur berbeda.

---

## Sorotan pada Efisiensi Anggaran

Halaman:

Terkini

BULOG Sumsel Pastikan Bantuan Beras Tepat Sasaran

Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:28 WIB

Wakil Wali Kota Dorong PPSI Cetak Atlet Berprestasi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:52 WIB