daerah

Pemkot Palembang dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

Selasa, 23 Juni 2026 | 13:12 WIB

 

Palembang –indonesia-monitoring.com.

 

. Pemerintah Kota Palembang bersama BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja melalui berbagai program strategis. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menghadirkan penggerak jaminan sosial di setiap kelurahan guna meningkatkan literasi dan kepesertaan masyarakat dalam program perlindungan ketenagakerjaan.

 

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Kuncoro Budi Winarno, mengatakan keberadaan penggerak jaminan sosial di 17 kelurahan menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat.

 

"Setiap kelurahan diharapkan memiliki penggerak jaminan sosial sehingga informasi mengenai manfaat perlindungan tenaga kerja dapat tersampaikan secara luas.

 

 Ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada para pekerja," ujar Kuncoro.

Menurutnya, peluncuran program tersebut menjadi simbol komitmen bersama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Palembang untuk menjangkau pekerja yang belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

 

Saat ini, tingkat perlindungan tenaga kerja di Kota Palembang mencapai sekitar 35 persen, tertinggi di Sumatera Selatan. Namun, angka tersebut masih perlu ditingkatkan untuk mencapai target perlindungan sebesar 57 persen pada tahun 2026.

Dari total sekitar 685 ribu tenaga kerja di Kota Palembang, masih terdapat sekitar 151 ribu pekerja yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Halaman:

Terkini