daerah

Pemkot Palembang dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

Selasa, 23 Juni 2026 | 13:12 WIB

Kuncoro menjelaskan, dukungan pemerintah daerah sangat diperlukan, terutama melalui regulasi dan penganggaran untuk melindungi kelompok pekerja rentan seperti petani, nelayan, serta pekerja sektor informal lainnya.

 

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Dengan iuran mulai Rp16.800 per bulan, pekerja sudah dapat memperoleh perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian.

 

"Kami berharap semakin banyak pekerja yang terlindungi sehingga kesejahteraan dan rasa aman dalam bekerja dapat terwujud," pungkasnya.

 

(Salman)

Halaman:

Terkini