Agenda tersebut juga di sertai penanda tangan Mou. MUI Padang Lawas Dr. (C) H. Ismail Nasution, Lc, M.TH. dengan Yayasan Gemilang Sakti jaya sebagai bentuk kerja sama yang berkesinambungan. Dan sekaligus membacakan deklarasi menolak segala bentuk jenis Narkoba.
Sebagai puncak acara memperingati Hari Anti Narkotika Internasional tersebut di akhiri dengan pemberian materi tentang bahaya dan ancaman hukum Pidana penyalahgunaan Narkoba dari Kejaksaan Negri Padang Lawas Lutfhan Simamora SH.
" Apresiasi kami kepada Yayasan gemilang Sakti Jaya sebagai lembaga non perintah yang mengambil peran dan fungsinya untuk rehabilitasi masyarakat yang terlanjur terkena penyalah gunaan narkotika. Dan ini suatu kebanggaan bagi kita di kabupaten Padang Lawas." Paparnya.
Keberlanjutan Yayasan Gemilang sakti jaya di harapkan membawa dampak positif bagi masyarakat Padang Lawas.
Bonardon.