Medan.Indonesia Monitoring Com .
Dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi di PT KRATON kini menjadi sorotan serius publik, Perusahaan Besar Manufaktur terbesar di Medan yang memproduksi beton siap pakai ( ready mix ) dan beton pracetak ( precast ) untuk berbagai proyek Infrastruktur di Sumatera Utara, NAD hingga Riau.
Dugaan penyalahgunaan BBM subsidi ini mencuat setelah surat permohonan konfirmasi yang sudah dilayangkan oleh DPD MOSI Medan langsung ke PT KRATON , dimana sebelumnya tim wartawan mendapati satu unit truk Tangki yang diduga pengangkut BBM subsidi memasuki PT KRATON.
Pihak PT KRATON telah dikonfirmasi ketika truk pengangkut BBM tersebut memasuki lokasi perusahaan, pihak perusahaan melalui security tidak bisa menunjukkan surat jalan, DO, PO sebagai bukti pendistribusian BBM tersebut ke Perusahaan.
Surat permohonan konfirmasi yang sudah dikirim per tanggal 10 Juni 2026 hingga saat berita diturunkan sudah berjalan 15 hari, pihak perusahaan PT KRATON belum memberikan tanggapan Konfirmasi.
Bahkan tim DPD MOSI sudah mendatangi langsung kantor PT KRATON yang ada di Jalan Timor komplek Center Point, tim wartawan tetap tidak mendapatkan tanggapan dengan alasan berubah-ubah.
Sebelumya Tim investigasi DPD MOSI Sumatera Utara menemukan sebuah truk tangki berwarna biru putih bernomor polisi BK 8101 ML yang diduga mengangkut BBM jenis solar industri menuju salah satu perusahaan di kawasan industri, yakni PT Kraton.