daerah

BAZNAS Palembang Periode 2026–2031 Resmi Dikukuhkan, Pengurus Tegaskan Amanah dan Tepat Sasaran

Jumat, 14 Agustus 2026 | 15:42 WIB

 

Program pemberdayaan diharapkan dapat menjadi salah satu jalan untuk meningkatkan kesejahteraan penerima zakat secara berkelanjutan.

 

“Setiap tahun harus ada kemajuan. Hari ini harus lebih baik dari kemarin. Jika sama, berarti kami rugi. Jika mundur, sungguh celaka. Semangat inilah yang menjadi pedoman kerja kami ke depan,” pungkasnya.

 

Dengan amanah baru tersebut, BAZNAS Kota Palembang diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme pengelolaan zakat, memperluas jangkauan pelayanan, menjaga transparansi serta menghadirkan manfaat yang semakin nyata bagi masyarakat.

 

Target akhirnya bukan hanya meningkatkan jumlah dana zakat yang dihimpun, tetapi memastikan setiap dana umat memberikan dampak nyata dalam membantu masyarakat yang membutuhkan dan mendorong mustahik menuju kehidupan yang lebih mandiri.

 

(Salman)

Halaman:

Terkini

PAMI Desak Usut Tuntas Pungli dan Polemik ASN "R"

Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:17 WIB