• Senin, 17 Agustus 2026

Terkait Kasus Dedengkot Koruptor PWI, Beredar Bukti Pemberian Dana Cashback ke Kementerian BUMN

.
Administrator, Indonesiamonitoring.com
- Senin, 17 Juni 2024 | 01:41 WIB

Terkait Kasus Dedengkot Koruptor PWI, Beredar Bukti Pemberian Dana Cashback ke Kementerian BUMN

Jakarta
Indonesia- monitoring com
-


Berdasarkan temuan data terakhir terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan empat orang dedengkot koruptor PWI Pusat, Indonesian Journalist Watch (IJW) melansir bukti pemberian dana Cashback ke oknum di Kementerian BUMN dengan nominal Rp. 540 juta. Barang bukti dalam bentuk surat tanda terima dana tunai itu merupakan satu dari dua kali penyetoran dana cashback, versi Bendahara Umum PWI, Marthen Selamet Susanto, ke oknum BUMN dengan total Rp. 1.080.000.000,- (Satu miliar delapun puluh juta rupiah).

Pada lembaran Tanda Terima berlogo PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) tertanggal 29 Desember 2023 itu disebutkan untuk pembayaran Cashback Sponsor Ship UKW PWI-BUMN senilai Rp. 540 juta. Dana itu berasal dari PWI Pusat dengan tanda tangan berinisial G, tanpa nama.
Kepada media di Jakarta, Ketua Umum IJW, HM. Jusuf Rizal, S.H., menyebutkan bahwa dengan adanya bukti ini ada dua asumsi yang mengemuka. Pertama, memang ada dana Cashback buat oknum BUMN. Kedua, Sekjen PWI, Sayid Iskandarsyah, mencatut nama oknum BUMN/Forum Humas BUMN untuk mencuri dana dari PWI Pusat.
“Sepengetahuan IJW, dana untuk Cashback itu dikeluarkan dua kali. Pertama bulan 29 Desember 2023 dan kedua pada 23 Pebruari 2024, masing-masing senilai Rp.540 juta. Jadi total Rp.1.080.000.000,- dan yang mengambil dana untuk diantar ke oknum (jika benar asumsi pertama – red) BUMN dilakukan oleh Sayid Iskandarsyah,” ungkap Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak penggiat anti korupsi itu.

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X