• Senin, 17 Agustus 2026

Kebal Hukum?" – PT Lampion Masih Buang Limbah, Diduga DLH Deliserdang Hanya Jadi Penonton.

.
Administrator, Indonesiamonitoring.com
- Rabu, 23 Juli 2025 | 09:17 WIB

Indonesia Monitoring com IMEDAN.

Dugaan kebal hukum kembali menyeruak ke permukaan. Pabrik kertas dan dupa milik PT Lampion yang berlokasi di Jl. Perintis Kemerdekaan, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, kembali diduga membuang limbah langsung ke saluran air milik masyarakat. Parahnya, hingga hari ini (22 Juli 2025), tidak ada tindakan nyata dari Dinas Lingkungan Hidup Deliserdang!

Padahal, praktik pencemaran lingkungan oleh PT Lampion ini bukan kali pertama terjadi. Beberapa kali sudah diberitakan media, bahkan pihak Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan, sempat menanggapi dengan membantah adanya praktik upeti atau pembiaran oleh Pemkab dan DLH Deliserdang.

Namun fakta terbaru di lapangan berbicara sebaliknya.

Limbah Masih Mengalir, Warga Masih Tercemar

Tim Investigasi , kembali menyambangi lokasi pembuangan limbah di sekitar pabrik. Dari pantauan langsung, limbah cair berwarna mencurigakan masih terlihat mengalir ke saluran air yang biasa digunakan masyarakat sekitar untuk kebutuhan sehari-hari. Selasa 22/02025
-


Menariknya, aliran limbah yang keluar kali ini terlihat lebih kecil dan seperti "dimanipulasi" agar tak mencolok — dugaan kuat: limbah disamarkan untuk menghindari sorotan!

DLH dan Bupati Pernah Turun... Lalu Menghilang?

Menurut informasi yang diterima tim wartawan, sebelumnya pihak DLH Deli Serdang telah melakukan pembinaan dan teguran terhadap PT Lampion. Namun hingga saat ini, tidak ada tindakan tegas berupa penghentian operasional, penyegelan, atau proses hukum lingkungan yang berjalan. Ini menjadi pertanyaan besar: Apa yang sebenarnya terjadi di balik layar?

Alih-alih menertibkan, DLH justru terkesan seperti menutup mata, padahal pencemaran ini mengancam kesehatan warga dan mencemari lingkungan secara terang-terangan.
-


Masyarakat Pertanyakan Keberpihakan Pemerintah

Masyarakat setempat kini mulai bersuara lantang. Mereka mempertanyakan, mengapa pemerintah daerah seperti tak berdaya terhadap pelanggaran lingkungan oleh korporasi? Ada apa dengan DLH Deliserdang dan Pemkab Deli Serdang?
-


Jika pabrik skala lokal saja bisa dibiarkan mencemari tanpa sanksi, apa jaminan masyarakat mendapatkan lingkungan sehat dan aman dari pencemaran industri?tutupnya.(Team).

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X