• Selasa, 18 Agustus 2026

Modus Mafia BBM Bersubsidi ISUZU ELF Diduga Gunakan Plat Ganda, Pertalite Habis Sedot SPBU 13.203.188 Dolok Masihul

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Kamis, 22 Januari 2026 | 13:48 WIB


Dolok Masihul, Sergai
Indonesia-monitoring.com

Modus dugaan mafia BBM bersubsidi terstruktur dan sistematis penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) Bersubsidi akhirnya. Terkuak ke Publik Rabu, 21 Januari 2026.

Sebuah Mobil Isuzu Elf Box tertangkap tangan saat Pengisian BBM jenis Pertalite dengan modus licik dan klasik dengan Mengganti Plat nomor kendaraan berbeda, sebuah praktik yang patut diduga telah berlangsung lama dan teroganisir.


Fakta lapangan tak terbantahkan hasil dokumentasi investigasi tim media dan lembaga menunjukkan kejanggalan Plat nomor depan BB 8095 XM sementara Plat nomor belakang BK 8471 GY, dua identitas kendaraan berbeda digunakan dalam satu waktu dan satu unit mobil, fakta ini mengarah pada indikasi kuat manipulasi identitas kendaraan, sebuah modus klasik Mafia BBM Bersubsidi untuk menipu sistim dan mata masyarakat agar dapat mengisi Berulang kali.


Rudi dan Riwanto sebagai penggiat Anti korupsi Propinsi Sumatera utara langsung menghentikan dan mengintrogasi Supir Kendaraan Elf Box yang di curigai melakukan pengisian BBM jenis Pertalite Berulang kali di SPBU 13.203.188. Jalan Pahlawan Pekan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara.


Terjadi perdebatan sengit Rudi dan Riwanto dengan supir truk box ELF, identitas kendaraan Plat depan BB 8095 XM dan belakang BK 8471 GY, supir truck tersebut tetap membantah Bahwasan dirinya baru kali ini melakukan nya dan langsung melarikan diri dengan alasan mobil temannya kehabisan minyak.


Rudi menjelaskan dengan nada geram, bagaimana satu unit kendaraan mempunyai dua Plat nomor depan belakang berbeda bisa lolos pengisian BBM bersubsidi jenis Pertalite apakah ada keterlibatan internal operator SPBU dan pengurus SPBU tersebut, kami menduga ada sistem yang terstruktur di SPBU 13.203.188 Dolok masihul tersebut.


Dalam konteks Riwanto mengaskan, BBM bersubsidi, kelalain adalah kejahatan apalagi saya menduga ada sistem yang di atur dengan sengaja, karena setiap liter Pertalite yang diselewengkan adalah hak rakyat kecil yang di rampas secara terang terangan.


"Sambung Riwanto, jelas diduga para mafia dan menejer SPBU atau Operator 13.203.188. Jalan Pahlawan Pekan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara. Tersebut melanggar UU nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 55 menegaskan bahwa, Penyalahgunaan BBM Bersubsidi dapat diancam Pidana Penjara 6 tahun dan denda sebanyak Rp.60 miliar.


Kami minta kepada penegak hukum Kapolres Sergai dan Kapolda Sumatera Utara, agar segera menangkap para mafia BBM Bersubsidi dan menutup para pengusaha minyak yang nakal, kami juga meminta kepada pihak pertamina atau distributor penyalur BBM Bersubsidi di Wilayah kerja Kabupaten Serdang Bedagai untuk segera lakukan Pemeriksaan dan Evaluasi terhadap SPBU nakal, jika ditemukan para di duga ikut serta melakukan praktik curang, kami minta untuk segera di tindak bila perlu penutupan pasokan sementara hingga situasi benar-benar kondusif agar tidak terjadi lagi praktik-praktik curang kedepan nya.


Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi dari tanggapan resmi dari pihak menejer SPBU 13.203.188 Pekan Dolok Masihul atau pihak Pertamina bahkan dari Pihak Distributor penyalur resmi Pertamina, tim investigasi media akan mengawasi terus hingga tidak ada lagi praktik- praktik curang di SPBU di Wilayah hukum Polres Serdang Bedagai dan Provinsi Sumatera Utara.

(tim/d.y)

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X