hukum

Pengaduan Kasus Pengiriman TKW Ilegal Di Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut Belum Ada Kepastian Dan Minta Ditindak Lanjuti

Senin, 23 Oktober 2023 | 01:55 WIB
Pengaduan Kasus Pengiriman TKW Ilegal Di Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut Belum Ada Kepastian Dan Minta Ditindak Lanjuti

Binjai.

Indonesia-Monitoring.com.

Pengaduan masyarakat (Dumas) yang disampaikan Junadi Ginting Warga Desa Sidomulio, Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat ke Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut terkait dugaan pengiriman Elly Susianti (43) sebagai tenaga kerja wanita (TKW) ilegal hingga kini belum ada kepastian Hukum.

Pasalnya pelapor junaidi Ginting selaku istri korban Elly Susianti (43) telah melaporkan masalah tersebut beberapa pekan lalu ke penyidik Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut, dan dari Dumas tersebut penyidik bahkan sudah melakukan konfirmasi untuk meminta keterangan kepada anak-anak korban dan keluarganya.

Dari kelanjutan penyelidikan, hingga kini keluaraga korban mengakui belum mendapat penjelasan dari penyidik Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut, sehingga Junaidi suami korban belum bisa membuat laporan pengaduan secara Resmi untuk mengunkap kasus tersebut.

Keterangan yang diperoleh Indonesia Monitoring Minggu (22/10/2023) saat berada di Coffe Reni di Jalan T A Hamzah, Kecamatan Binjai Utara Sumatara Utara mengakui kalau Elly Susianti korban perdagangan manusia lewat pengiriman TKW Ilegal oleh agensi asal Binjai berinisial Wal alias Ati.

"Istri Saya menjadi korban perdaganagan manusia lewt pengiriman TKW ilegal ke Negara Malesia ditahun 2022 lalu oleh inisial Wal alias Ati, dan hingga kini keberadaan istri Saya tidak tau nasib dan keberadaan nya" Kata Junadi Ginting.

Dijelaskan Junaidi Ginting lagi ,"Elly Susianti diberangktkan inisial Wal alias Ati tanpa seijin Saya, padahal Saya sampai saat ini masih bersetatus suami korban.

Dan Saya sudah mencari data istri Saya sampai menghubungi majikan nya yang berprofesi Dokter di Negri Malesia, dan dalam keterangan nya kalau Elly Susianti sudah dikembalikan kepada Agensi yang ada di Malesia bernama Nandini, ni nomor Nandini" Kata Junadi Ginting seraya meniru ucapan Majikan Istrinya yang berada di Malesia..

Dan dari keterangan itu, Saya langsung menghubungi nomor Telepon seluler Nandini, dan dalam percakapan melalui Cat Whatssap Telepon selulernya Nandini menjawab ,"Saya bukan orang yang memberangkatkan Elly Susianti dari asal Binjai Negara Indonesia, namun disebutkan nya kalau yang memberangkatkan Elly Susianti adalah inisial Wal alias Ati agensi asal Binjai-Indonesia"Terangnya.

"Itu bukan urusan Saya dan tanyakan saja sama inisial Wal alias Ati yang ada di Binjai, Kata Nandini sambil memberikan nomor Whatssap Seluler Agensi yang ada di Binjai" Jelas Junadi Ginting.

Saya menghubungi inisial Wal alias Ati tersebut, namun ketika Ia nya dipertanyakan soal istri Saya Elly Susianti yang dikirim nya sebagai TKW asal Indonesia secara ilkegal, dengan gamblang Wal alias Ati itu menjawab ,"Apa Elly Susianti sudah habis kontrak kerjanya, dan lagian Abang kan bukan suaminya" Kata Ungkap Junadi yang menirukan percakapan Wal alias Aati lewat Ponselnya.

Mendengar jawaban Wal alias Ati membuat Saya sangat tersinggung dan geram, sebab jawaban itu berkesan tidak bertanggung jawab dengan istri Saya, dan Saya harus mengambil tindakan tegas untuk menempuh jalur hukum untuk melaporkan kasus tersebut ke Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut" Terangnya.

Namun hingga kini Saya belum mendapat kabar sejauh mana pendalaman dalam penyelidikan laporan itu, sehingga Saya juga belum mengetahui apakah hasil penyeldikan sudah dilakukan gelar perkara atau belum.

Hingga kini Saya belum bisa membuat laporan resmi dalam perkara tersebut, sebab penyidik baik itu AKBP Feriana Gultom selaku Kasubdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumut bersama anggotanya sudah Saya upayakan berulang kali melalu Cat Whatssap maupun nomor telepon pribadi mereka, namun mereka belum memberikan jawaban pasti.

Sehingga itu menjadi kendala buat Saya untuk membuat pengaduan resmi ke Polada Sumatra Utara, sedangkan anak-anak Saya bersama keluarga sudah sangat resah dan kebingungan serta sangat merindukan Ibunya untuk kembali ke rumah dalam keadaan sehat dan selamat.

Saya sangat berharap kepada Bapak Kapolda-Su Irjen Agung Setya Imam Efendi kiranya menaggapi laporan Saya yang sudah ditangani penyidik Subdit IV/Renakta yang hingga kini belum mengetahui sejauh mana penaganan nya.

Terkuaknya kasus perdagangan manusia lewat pengiriman TKW ilegal yang korbanya salah satunya istri Saya Elly Susianti, Kita berharap Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumut dapat bekerja profesional dan tangap untuk mempercepat penaganan perkara dan dapat segera menagkap inisial Wal alias Ati agensi asal Binjai itu agar dapat menujukan keberadaan istri Saya sekarang ini" Pinta Junaidi Ginting penuh pengharapan.

Junadi Ginting juga bertekat apabila proses penaganan perkara perdagangan manusia lewat pengiriman TKW ilegal juga tidak bergerak alias jalan ditempat, keluarga korban akan mencari perlindungan hukum untuk mencari keadilan dan berkoordinasi dengan Kapolda-Su atau menyampaikan surat hingga ke Kapolri dan Presiden Bapak Joko Widodo.(Santi).

Terkini