hukum

DPRD Balikpapan Sidak Hotel Seven Six Terkait Dugaan Perizinan Bermasalah

Selasa, 30 Desember 2025 | 18:09 WIB

Ia juga menambahkan bahwa izin usaha hotel serta izin penggunaan air bawah tanah telah dipenuhi sesuai dengan kewajiban yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Pihak manajemen, lanjutnya, siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD dan OPD terkait agar operasional hotel berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

DPRD Kota Balikpapan menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap tindak lanjut hasil sidak tersebut. Apabila dalam batas waktu yang ditentukan perbaikan perizinan tidak dilakukan, DPRD tidak menutup kemungkinan akan merekomendasikan langkah lanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Onnel)

Halaman:

Terkini