hukum

Tahan Nyanyi IL ikut Ditangkap Sat Narkoba Polres T.Balai Penjarakan 2 Pria

Kamis, 8 Januari 2026 | 09:11 WIB


Tanjungbalai,-indonesia Monitoring com

Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan Polisi Resor (Sat Narkoba Polres) Tqnjungbalai berhasil mencegah peredaran Narkoba Di Jalan Masjid Lingkungan II Kelurahan Pulau Simardan Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai, Selasa (6/1) sekitar pukul 22.00 Wib.

" Bener kita melakukan penangkapan terhadap dua orang pria yang diduga terlibat peredaran Narkoba ", Terang Kapolres Tanjungbalaii AKBP Welman Feri SIK MIK melalui Kasat Res Narkoba AKP Beringin Jaya SH, Rabu (7/1).

Dikatakan AKP Beringin Jaya, pengungkapan Kasus Narkotika tersebut tak terlepas dari dukungan masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak penegak hukum, Jelasnya.

" kedua tersangka berinisial TH Alias TAHAN, 33, Laki-laki, Buruh Nelayan / Perikanan, warga Jalan Sei Saraf Kelurahan Selat Tanjung Medan Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai dan I Alias IL, 50, Laki-laki, Pekerjaan Buruh Nelayan / Perikanan, beralamat di Jalan Selat Tanjung Medan Kelurahan Selat Tanjung Medan Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai ", Ujarnya.

Dari laporan masyarakat tersebut, kata AKP Beringin Jaya lagi, Personil Satnarkoba Polres Tanjung Balai berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial TH Alias TAHAN pada hari Selasa tanggal 06 Januari 2026 sekira pukul 22.00 Wib, yang beralamat di Jalan Masjid Lingkungan II Kelurahan Pulau Simardan Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai, Ucapnya

Saat diperiksa, petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik transparan ukuran besar berisi diduga narkotika jenis Kokain dengan berat bersih 970,1 (sembilan ratus tujuh puluh koma satu) gram, 1 (satu) bungkus plastik transparan ukuran besar berisi diduga narkotika jenis Kokain dengan berat bersih 1012,3 (seribu dua belas koma tiga) gram,

Tidak itu saja, petugas juga menyita, 1 (satu) bungkus plastik transparan ukuran besar berisi diduga narkotika jenis Kokain dengan berat bersih 1003,7 (seribu tiga koma tujuh) gram, 1 (satu) buah plastik assoy warna hitam, 1 (satu) unit handphone android merk REALME NOTE 50 warna Hitam, Tuturnya

" Petugas kepolisian melakukan interogasi kepada tersangka berinisial TH alias Tahan yang mengaku memperoleh diduga narkotika jenis kokain tersebut dari tersangka lain berinisial I Alias IL ", Sebutnya

Tanpa berlama-lama, AKP Beringin Jaya melanjutkan, petugas kepolisian melakukan pengembangan terhadap tersangka I Alias IL dan pada pukul 22.15 Wib berhasil mengamankan tersangka di Jalan Selat Tanjung Medan Lingkungan V Kelurahan Selat Tanjung Medan Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai.

Selanjutnya, petugas membawa saksi dan rekannya berinisial TH Alias Tahan dan I Alias IL beserta barang bukti yang ditemukan ke kantor Satresnarkoba Polres Tanjung Balai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang sita personil berupa, 1 (satu) bungkus plastik transparan ukuran besar berisi diduga narkotika jenis Kokain dengan berat bersih 970,1 (sembilan ratus tujuh puluh koma satu) gram, 1 (satu) bungkus plastik transparan ukuran besar berisi diduga narkotika jenis Kokain dengan berat bersih 1014,3 (seribu empat belas koma tiga) gram

Lalu, 1 (satu) bungkus plastik transparan ukuran besar berisi diduga narkotika jenis Kokain dengan berat bersih 1003,7 (seribu tiga koma tujuh) gram, 1 (satu) buah plastik assoy warna hitam dan 1 (satu) unit handphone android merk REALME NOTE 50 warna Hitam

AKP Beringin Jaya menambahkan, untuk Analisa Yuridis serta berdasarkan hasil Riksa awal BB (+) Narkotika juga Keterangan Saksi saksi terhadap pelaku di duga kuat telah melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana Subsidiair Pasal 609 Ayat 1 huruf a Undang –Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana Jo Pasal 20 huruf c Undang – Undang Nomor 1 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana, Pungkas Kasat Resnarkoba AKP Beringin Jaya SH....(Tfq)

Terkini