• Sabtu, 15 Agustus 2026

Dugaan praktik korupsi menjadi sulit untuk dicegah.Kurangnya Tingkat transparansi BPJN-KPA-PPK Kalbar

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Minggu, 28 Desember 2025 | 13:12 WIB

Pontianak,minggu 28 Desembar 2025.indonesia-monitoring.com

Provinsi Kalimantan Barat diduga sistem audit internal balai jalan"tidak berjalan efektif.

Dugaan kurangnya sumber daya manusia yang kompeten,Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat mandul ditengah maraknya pemberitaan terkait adanya dugaan Permasalahan Proyek Jalan yang menelan Sumber Dana Anggaran APBN T.A 2025 senilai miliar rupiah

Proyek jalan nasional tersebut tercatat dalam:Nomor Kontrak: 11/PKS/HK/0201/BPJN 12.6.4/2025
Tanggal Kontrak: 8 Oktober 2025
Penyedia: CV Cemara
Konsultan Supervisi: PT Fini Rekasaya Konsultan – KSO PT Arkade Gahana Konsultan
Sumber Dana: APBN 2025
Nilai Kontrak: Rp. 10.795.467.000,-
Durasi Pelaksanaan: 85 hari kalender
Pemeliharaan: 365 hari kalender
Tim investigasi media mendapati bahwa area AMP yang diduga memasok material aspal untuk proyek tersebut tidak menampilkan papan informasi legalitas,

termasuk:
Nomor izin operasional
Nomor izin lingkungan
Identitas perusahaan
Nomor IUP (Izin Usaha Pertambangan) terkait sumber agregat,
padahal menurut ketentuan peraturan perundang-undangan tentang Minerba, setiap badan usaha pengelola mineral bukan logam dan batuan wajib memasang dokumen perizinan secara terbuka.

Ketidakhadiran papan izin tersebut bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga menimbulkan pertanyaan serius mengenai legalitas operasional perusahaan yang memasok material untuk proyek jalan nasional bernilai miliaran rupiah itu.

Kurangnya pengawasan oleh balai jalan diduga membuka peluang korupsi karena menciptakan celah bagi penyalahgunaan anggaran dan material yang tidak terdeteksi, sehingga memungkinkan adanya manipulasi dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Lemahnya Sistem Pengawasan Internal:
Ketika sistem audit internal balai jalan tidak berjalan efektif adanya dugaan kurangnya sumber daya manusia yang kompeten, praktik korupsi menjadi sulit untuk dicegah.

Kurangnya Tingkat transparansi yang rendah dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek jalan memperkuat dugaan Warta Humas Kalbar Media Tipikor Investigasi Wews ada Oknum(BPJN)
PPK Dugaan memfasilitasi tindakan curang yang dilakukan Kontraktor Saat Ditemui Redaksi Warta Humas Kalbar Media Tipikor Investigasi News Pihak dimaksud inisial E "Sejati ditanyakan terkait proyek Peningkatan Jalan SP.Baning Panjang-Ensaid panjang:SINTANG Provinsi Kalimantan Barat

Diduga Oknum BPJN-PPK inisial E Memberikan Keterangan tidak mencerminkan adanya etika keterbukaan informasi publik saat Ditemui Warta Humas Kalbar Media Tipikor Investigasi News.Dikantor Direktorat Jenderal Bina Marga|Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat pada 18 Desembar 2025.kurang lebih Pukul 12 Dini Hari"Dilaporkan Redaksi Warta Humas Kalbar

Awak media menegaskan:
Dugaan pengurangan spesifikasi material atau pemadatan jalan yang tidak benar, yang mengarah pada kualitas jalan yang buruk.
Ketiadaan Akuntabilitas: Tanpa pengawasan yang ketat, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mungkin kurang optimal dalam pengendalian pekerjaan, menyebabkan tidak adanya pertanggungjawaban yang jelas atas hasil proyek.

Dugaan Kesempatan dan Godaan: Kurangnya pengawasan menciptakan "kesempatan" yang merupakan salah satu faktor dominan dalam terjadinya korupsi. Pihak-pihak yang terlibat mungkin tergoda untuk mengambil keuntungan finansial jika mereka merasa tindakan mereka tidak akan terdeteksi Oleh hukum.

Dampak pada Kualitas Infrastruktur: dugaan Korupsi dalam proyek jalan secara langsung berdampak pada kualitas pekerjaan, menyebabkan jalan cepat rusak dan merugikan negara serta masyarakat

Warta Humas Kalbar media Tipikor Investigasi News menambahkan:
lemahnya pengawasan menghilangkan mekanisme check and balance yang diperlukan untuk memastikan dana publik digunakan sebagaimana mestinya dan Diduga kuat membuka celah bagi individu yang tidak berintegritas untuk melakukan tindak pidana korupsi

Halaman:

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X