• Jumat, 21 Agustus 2026

Tower 50 Meter Diduga Ilegal di Lahan Garapan BPRPI Desa Sampali, Warga Resah – DPD MOSI Sumut Turun Tangan

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Rabu, 4 Maret 2026 | 21:51 WIB

 

Diduga Ada Pembiaran Aparat Setempat
Muncul pertanyaan besar di tengah masyarakat:
Bagaimana mungkin pembangunan tower setinggi puluhan meter bisa berjalan tanpa pengawasan pemerintah desa maupun kecamatan?
Warga menilai ada indikasi pembiaran, bahkan dugaan kongkalikong antara pengelola tower dengan oknum tertentu. Jika terbukti, hal ini dapat mencoreng wajah penegakan hukum di daerah tersebut.

 


Desakan Penghentian Sementara
DPD MOSI Sumut mendesak agar pembangunan tower tersebut segera dihentikan sementara sampai seluruh perizinan dibuka secara transparan kepada publik.
“Keselamatan warga harus menjadi prioritas. Jangan sampai menunggu korban baru pemerintah bertindak,” pungkas Rudi Hutagaol.(S)

Halaman:

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

BULOG Sumsel Pastikan Bantuan Beras Tepat Sasaran

Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:28 WIB

Wakil Wali Kota Dorong PPSI Cetak Atlet Berprestasi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:52 WIB
X