• Kamis, 20 Agustus 2026

Jelang HPN 2026, APPI Tegas Tolak Kriminalisasi Wartawan

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Sabtu, 25 April 2026 | 22:20 WIB

Selain itu, Ade mengingatkan insan pers agar tetap menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dalam setiap karya yang dihasilkan.

Ia menilai, kredibilitas pers harus terus diperkuat agar kepercayaan publik tidak luntur.

Momentum Hari Pers Nasional 2026, lanjutnya, harus dimaknai lebih dari sekadar perayaan seremonial.

Ia berharap HPN menjadi titik refleksi bersama untuk memperkuat komitmen terhadap kebebasan pers yang bertanggung jawab, sekaligus mempererat kolaborasi antar seluruh elemen bangsa.

“HPN 2026 harus menjadi pengingat bahwa kebebasan pers adalah tanggung jawab bersama. Tanpa pers yang merdeka, ruang demokrasi akan menyempit dan masyarakat kehilangan akses terhadap informasi yang jujur dan terbuka,” pungkasnya.

Dengan meningkatnya tantangan terhadap kebebasan pers di berbagai daerah, APPI menilai perlindungan terhadap wartawan harus menjadi prioritas bersama, demi menjaga kualitas demokrasi dan memastikan hak publik atas informasi tetap terjamin.

Rolla M.

Halaman:

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

Sore Santai, LPKN DPC Tebing Tinggi Perkuat Sinergi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:30 WIB
X