• Minggu, 16 Agustus 2026

Muara Enim Kantongi HKI Produk dan Karya Daerah

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Rabu, 17 Juni 2026 | 16:11 WIB

 

Ia menegaskan, keberadaan hak cipta dan HKI memberikan kepastian hukum terhadap karya dan produk asli daerah sehingga tidak dapat diklaim atau dimanfaatkan secara ilegal oleh pihak lain.

 

“Ini menjadi kekuatan bagi Kabupaten Muara Enim. Selain melindungi produk daerah, langkah ini juga diharapkan memotivasi para pelaku UMKM untuk terus berinovasi dan mengembangkan produk unggulan,” katanya.

 

Pemerintah Kabupaten Muara Enim, lanjut Sumarni, juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pariwisata untuk menginventarisasi berbagai motif batik dan produk khas lainnya yang tersebar di 22 kecamatan guna diajukan memperoleh perlindungan kekayaan intelektual.

 

“Setiap kecamatan memiliki ciri khas masing-masing. Produk yang belum memiliki perlindungan akan terus kami dorong untuk didaftarkan agar memiliki nilai tambah dan daya saing yang lebih kuat,” tambahnya.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Yenni, menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong produk-produk berciri khas daerah agar berkembang, naik kelas, dan mampu menembus pasar internasional.

 

“Tujuan kami adalah memberikan ruang bagi produk khas daerah untuk berkembang dan bersaing di pasar global. 

 

Tahun ini merupakan tahun kedua kerja sama dengan Kabupaten Muara Enim dalam mempromosikan batik daerah, dan sinergi yang terjalin berjalan sangat baik,” ujarnya.

 

Halaman:

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X