Hendry RH,pakpahan SH, juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada langkah konkret dari aparat kepolisian. Menurutnya, keresahan masyarakat tidak boleh diabaikan dan harus mendapat respons serius dari pihak berwenang.
Dalam orasinya, massa memberikan tenggat waktu 3x24 jam kepada aparat kepolisian untuk menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan. Mereka menegaskan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tidak melihat adanya perkembangan atau respons yang dianggap memadai.
Aksi tersebut diterima oleh Pamenwas Polda Sumut, AKBP Henri. Di hadapan peserta aksi, ia menyatakan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan akan diteruskan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Namun demikian, massa tetap menyoroti kinerja aparat dalam memberantas praktik perjudian yang disebut-sebut telah lama beroperasi di wilayah Kabupaten Deli Serdang. Mereka meminta aparat penegak hukum membuktikan komitmennya dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan berjalan tertib hingga massa membubarkan diri. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam orasi massa terkait tudingan maupun dugaan yang disampaikan dalam aksi tersebut, tutupnya. (R)