• Minggu, 16 Agustus 2026

Gasak Motor dan HP, Pria di Tanjungbalai Ditangkap Polsek Datuk Bandar

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:40 WIB

 

Saat ini, tersangka GLT telah ditahan di Polsek Datuk Bandar untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sesuai KUHPidana. Sementara itu, petugas masih terus melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku berinisial R.

Halaman:

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X