• Jumat, 14 Agustus 2026

sabu Ditangkap Sat-Narkoba Polres Binjai

.
Administrator, Indonesiamonitoring.com
- Sabtu, 2 September 2023 | 02:06 WIB
Tiga Orang Warga Selesai Langkat Terduga Pemilik dan Pengedar Sabu-sabu Ditangkap Sat-Narkoba Polres Binjai

Binjai-

Indonesia-monitoring.com.

Tiga Orang terduga terlibat dalam kasus kepemilikan dan peredaran Narkotika jenis Sabu-sabu Jumat (1/9/2023) kemarin berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian Sat-Narkoba Polres Binjai.

Keterangan yang diperoleh INDONESIA MONITORING dari Kepolisian menyebutkan kalau petugas Sat-Narkoba Polres Binjai telah melakukan pengerebekan di lokasi Dusun Tanjung Merahe, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat-Sumatra Utara juga berhasil mengamankan sejumblah barang bukti Narkotika jenis Sabu-sabu, uang tunai bersama tas.

Kepada Wartawan Kapolres Binjai AKBP Rio Alexsander Panelewen, S.I.K Jumat (1/9/2023) membenarkan pihaknya sudah mengamankan 3 orang pelaku terkait dugaan kepemilikan Narkotika jenis Sabu-sabu dan barang buktik lainya.

"Benar Kita telah mengamankan 3 orang diantaranya berinisial ML (17), TR (25) dan WDB (43) Wraga di Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat yang terduga terlibat dalam kepemilikan dan peredaran Narkotika jenis Sabu-sabu dari Dusun Tanjung Merahe, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat" Kata AKBP Rio Alexsander Panelewen, S.I.K .

Rio Alexsander juga menambahkan ,"Dari pengerebekan, petugas Kita juga telah mengamankan barang bukti dari lokasi berupa Uang tunai sebesar 530 Ribu Rupiah dan 38 paket diduga narkotika jenis sabu berat bruto 5,2 gram bersama 1 paket juga diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,14 gram serta tas warna biru yang dijadikan alat penyimpanan narkoba jenis Sabu-sabu.

Dan tiga orang pelaku yang berhasil ditangkap sudah dilakukan pemeriksaan, sedangkan barang bukti sudah diamankan dan kini kasusnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut, sedangkan tindakan ini untuk menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta efek jerah" Jelas Rio Alexsander.(Santi.S).

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X