• Sabtu, 15 Agustus 2026

Hendak Menikmati Sabu di Rumah Kos kosan, Empat Orang Pengguna Ditanggakap Polsek Barumun

.
Administrator, Indonesiamonitoring.com
- Selasa, 19 September 2023 | 07:43 WIB
Hendak Menikmati Sabu di Rumah Kos kosan, Empat Orang Pengguna Ditanggakap Polsek Barumun

Padang Lawas, SUMUT
Indonesia-monitoring.com
Masih dalam proses hendak menikmati narkoba jenis sabu-sabu, Empat orang yang diduga sebagai pengguna keburu di tangkap Personil Polsek Barumun saat berada di dalam kamar tidur rumah kos kosan yang berada di Balakka Tinggir Desa Bulu sonik Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas, Selasa 19 September 2023 sekitar pukul 01.30 Wib.

Hal tersebut di benarkan Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika SIK melalui Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin Harahap SE dan kepada Awak Media ini di terangkan bahwa begitu mendapat informasi dari masyarakat ia langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Barumun AIPTU Syaiful Bahri dan personil untuk melakukan penangkapan ke rumah kos kosan di maksud.

Setibanya dilokasi, saat Kanit Reskrim bersama personil melakukan pengintaian berselang beberapa menit
datanglah satu unit pengendara sepeda motor CB 150 R merah berboncengan , dan kedua orang tersebut langsung masuk kerumah kos kosan , dan saat itu juga Kanit Reskrim bersama personil langsung mendobrak pintu depan , dan ternyata di dalam mereka melihat adanya empat orang yang terdiri dari dua laki laki dan dua perempuan, dan dilokasi ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisikan sabu dan alat hisap bong botol aqua terletak dilantai semen. jelas Miptahuddin.

Kemudian keempat orang yang diduga hendak menikmati Narkoba tersebut dibawa kepolsek barumun untuk dilakukan introgasi, setelah itu di ketahui bahwa yang laki laki bernama HH (34) Warga Desa Sangkilon Kecamatan Lubuk Barumun, UDN (29) Warga Siborna Bunut Kecamatan Sosa Julu dan yang perempuan nama A alias Icut (42) Warga Perumnas Helvetia Medan tinggal di Bulu sonik dan AH (27) Warga Desa Tanjung Botung Kecamatan Barumun.
-


Selanjut ke Empat Orang bersama barang bukti Satu buah alat hisap atau bong berupa botol aqua sedang diatas tutup botolnya berlubang dengan tertancapnya pipet Aqua gelas yang sudah dimodifikasi, Satu bungkus kecil plastik bening diduga berisikan Narkotika golongan I sabu dan Satu unit sepeda motor honda cb 150 R warna merah tanpa plat no. Polisi telah di serahkan ke Sat Narkoba Polres Padang Lawas guna proses selanjutnya.ungkap Miptahuddin. (Bonardon)

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X