• Jumat, 14 Agustus 2026

Eks Kepsek SMP Negeri 1 Tigalingga Diduga Selewengkan Dana BOS Miliaran Rupiah, Dinas Pendidikan dan Aparat Penegak Hukum Dinilai Tutup Mata....

.
Administrator, Indonesiamonitoring.com
- Sabtu, 18 Oktober 2025 | 10:20 WIB

Indonesia Monitoring Com I Dairi

Dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali menyeret nama seorang eks kepala sekolah. Kali ini, sorotan tertuju pada Hotmaulina Sinaga, mantan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Tigalingga, Kabupaten Dairi, yang diduga kuat melakukan praktik penyelewengan Dana BOS untuk kepentingan pribadi selama masa jabatannya.
-


Informasi ini mencuat setelah munculnya laporan dan pemberitaan di berbagai media publikasi serta media sosial, yang mengindikasikan adanya kejanggalan serius dalam pengelolaan keuangan sekolah tersebut.

Sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) tidak dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Alih-alih melalui rapat bersama guru dan komite sekolah, Hotmaulina Sinaga diduga melakukan input data secara sepihak melalui aplikasi ARKAS, tanpa transparansi dan persetujuan pihak terkait.
-


Diketahui, anggaran Dana BOS SMP Negeri 1 Tigalingga mencapai sekitar Rp1 miliar per tahun. Namun, sejumlah pos anggaran seperti sarana dan prasarana, administrasi kegiatan satuan pendidikan, hingga perpustakaan, tercatat mencapai ratusan juta rupiah — dan dinilai tidak sesuai realisasi di lapangan.

Menariknya, PLT Kepala Sekolah saat ini, Siburian, ketika dikonfirmasi wartawan, enggan memberikan keterangan. Ia hanya menyebut bahwa dirinya tidak terlibat dalam pengelolaan Dana BOS tahun-tahun sebelumnya, dan bahwa untuk tahun 2025, pengelolaan masih dikendalikan oleh eks Kepala Sekolah Hotmaulina Sinaga.

Tim wartawan juga menemukan indikasi penggunaan anggaran tahap pertama Dana BOS tahun 2025 yang dinilai tidak transparan, dengan rincian sementara menunjukkan pengeluaran hingga Rp500 juta untuk berbagai kegiatan sekolah yang belum sepenuhnya terverifikasi penggunaannya.

Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Redaksi boaboa.id, Marolop Sihotang, bersama Ketua DPD MOSI (Media Organisasi Siber Indonesia) Sumatera Utara Rudi hutagaol, menegaskan akan mengirimkan surat resmi permohonan klarifikasi kepada Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan Kejari Dairi terkait dugaan penyalahgunaan dana tersebut.

> “Kita mendorong aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk turun langsung ke lapangan. Jangan sampai penyalahgunaan dana pendidikan yang seharusnya untuk anak bangsa justru jadi ladang korupsi,” tegas rudi hutagaol.

 

Publik kini menunggu langkah nyata dari Dinas Pendidikan Dairi, Inspektorat, serta Kejaksaan Negeri Dairi untuk memastikan dugaan ini diusut tuntas. Jika benar terbukti adanya praktik penyimpangan, maka kasus ini dapat menjadi preseden penting bagi penegakan akuntabilitas pengelolaan Dana BOS di seluruh sekolah di Kabupaten Dairi.(R)

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X