• Rabu, 12 Agustus 2026

Terang-Terangan! Warnet di Pancing Medan Disulap Jadi Lapak Judi Online”.....

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Minggu, 19 April 2026 | 06:11 WIB


Medan I Indonesia monitoring com– Praktik perjudian online berkedok warung internet (warnet) diduga beroperasi terang-terangan di kawasan Pancing, Kota Medan. Aktivitas ini disebut berlangsung setiap hari dan terkesan tanpa hambatan, memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan aparat penegak hukum.


Lokasi tersebut dipadati pengunjung, namun bukan untuk bermain game sebagaimana lazimnya warnet. Suasana justru tampak sunyi, dengan deretan pengguna yang fokus menatap layar monitor tanpa interaksi.


Kondisi ini menguatkan dugaan bahwa warnet tersebut telah beralih fungsi menjadi tempat akses judi online.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pengelola diduga tidak sekadar menyediakan komputer, tetapi juga memfasilitasi akses ke situs perjudian. Transaksi dilakukan menggunakan dompet digital (e-wallet), sehingga aktivitas judi berlangsung lebih praktis dan terselubung.


Warga sekitar mengaku resah. Selain merusak ketertiban lingkungan, praktik ini dinilai berpotensi menjerumuskan generasi muda ke dalam aktivitas ilegal yang berdampak luas secara sosial dan ekonomi.
Secara hukum, aktivitas ini merupakan tindak pidana serius.


Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan UU ITE secara tegas melarang distribusi atau penyediaan akses terhadap konten perjudian, dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.


Tak hanya itu, Pasal 303 KUHP menjerat pihak yang menyediakan atau memberi kesempatan berjudi sebagai mata pencaharian, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.


Sementara para pemain dapat dijerat Pasal 303 bis KUHP dengan ancaman hingga 4 tahun penjara.
Dengan adanya dugaan keterlibatan aktif pengelola dalam menyediakan fasilitas dan akses, maka yang bersangkutan berpotensi dijerat sebagai pelaku utama maupun turut serta, sebagaimana diatur dalam Pasal 55 KUHP.
Situasi ini menjadi ujian nyata bagi aparat kepolisian.


Desakan publik agar dilakukan penindakan tegas kian menguat. Penegakan hukum yang konkret dinilai penting untuk menghentikan praktik perjudian yang kini semakin berani dan terbuka.


Jika terus dibiarkan, keberadaan warnet berkedok judi online ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam tatanan sosial masyarakat secara luas.

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X