• Rabu, 12 Agustus 2026

BRI Unit Cemara Bungkam! Dugaan Pemalsuan KTP Nasabah Rp75 Juta, MOSI Desak Audit dan Transparansi.

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Senin, 27 April 2026 | 19:42 WIB

Medan,I Indonesia Monitoring Com— Upaya konfirmasi terkait dugaan pemalsuan identitas nasabah di BRI Unit Cemara kembali menemui jalan buntu. Kepala unit menolak ditemui wartawan, sementara tiga kali kunjungan Dewan Pimpinan Daerah Media Organisasi Siber Indonesia (DPD MOSI) Sumatera Utara tidak membuahkan hasil.(senen 27/04/2026).


DPD MOSI Sumut sebelumnya telah melayangkan surat permohonan konfirmasi resmi kepada pihak bank.
Namun hingga berita ini diterbitkan, manajemen BRI Unit Cemara memilih bungkam tanpa memberikan keterangan apa pun. Status oknum pegawai yang diduga terlibat dalam kasus pemalsuan identitas tersebut juga belum jelas—apakah masih aktif bekerja atau telah diberhentikan.


Kasus ini mencuat setelah Juliana, warga Percut Sei Tuan, mendadak menerima tagihan kredit sebesar Rp75 juta. Ia mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman ke BRI Unit Cemara.
“KTP dan tanda tangan saya dipalsukan. Saya tidak pernah pinjam uang sepeser pun ke BRI Cemara,” tegas Juliana.


Dugaan pemalsuan ini baru terungkap pada awal tahun 2026, saat korban menerima surat tagihan atas kredit yang diketahui telah dicairkan sejak tahun 2023.
Selama tiga tahun, Juliana tidak menyadari dirinya tercatat sebagai debitur.
Merasa dirugikan, Juliana telah resmi melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Medan. Penanganan perkara kini dilimpahkan ke Polsek Medan Tembung.


Dugaan pelanggaran mengarah pada Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara.
Sikap tertutup yang ditunjukkan pihak BRI Unit Cemara menimbulkan pertanyaan serius di tengah publik. Transparansi lembaga perbankan dipertaruhkan, terutama ketika nasabah diduga menjadi korban kejahatan yang melibatkan internal bank.


DPD MOSI Sumut mendesak pihak BRI untuk segera memberikan klarifikasi resmi terkait status kredit atas nama Juliana, membuka hasil audit internal terkait dugaan keterlibatan oknum pegawai, serta memastikan perlindungan terhadap nasabah dari praktik kejahatan perbankan.
Selain itu, MOSI juga meminta agar nama baik korban segera dipulihkan.


Kasus ini dinilai sebagai preseden buruk yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem perbankan jika tidak ditangani secara transparan dan akuntabel.


Di tengah maraknya penyalahgunaan data pribadi, publik kini menuntut jaminan keamanan identitas, khususnya KTP, agar tidak mudah disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawabjawab, Terangnya. (R)

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini

X