• Rabu, 12 Agustus 2026

PROYEK REVITALISASI SMP NEGERI 44 MEDAN DISOROT, PROGRES DIDUGA LAMBAT DAN PENGELOLAAN DANA BOS DIPERTANYAKAN..

.
Bastian Tampubolon, Indonesiamonitoring.com
- Senin, 15 Juni 2026 | 12:47 WIB

 

Medan Iindonesi monitoring com –

Pelaksanaan proyek revitalisasi di UPT SMP Negeri 44 Medan menjadi sorotan publik. Proyek yang merupakan bagian dari program revitalisasi satuan pendidikan dari Kementerian Pendidikan tersebut diduga mengalami keterlambatan pengerjaan dan memunculkan sejumlah pertanyaan terkait transparansi penggunaan anggaran.

 

Berdasarkan hasil pantauan tim media di lokasi sekolah yang berada di Jalan Jaring VI, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, proyek rehabilitasi beberapa ruang sekolah diketahui telah dimulai sejak Agustus 2025 dan dialokasikan hingga tahun 2026 dengan nilai anggaran sekitar Rp3,1 miliar.

Namun, hingga batas waktu pekerjaan yang disebut berakhir pada Mei 2026, progres pembangunan di lapangan diduga belum mencapai 50 persen. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pelaksanaan proyek serta pengawasan yang dilakukan oleh pihak terkait.

 

Selain itu, tim media juga menemukan tidak terpampangnya papan informasi proyek secara lengkap di lokasi pekerjaan. Padahal, keterbukaan informasi terkait nilai anggaran, pelaksana kegiatan, sumber dana, dan waktu pelaksanaan merupakan bagian penting dalam mewujudkan transparansi kepada masyarakat.

 

 

Sejumlah pekerja di lapangan mengaku pekerjaan telah berlangsung selama beberapa bulan. Meski demikian, kondisi fisik bangunan yang masih jauh dari tahap penyelesaian menimbulkan dugaan adanya kendala dalam pelaksanaan proyek.

 

Tidak hanya proyek revitalisasi, pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 44 Medan juga turut menjadi perhatian. Berdasarkan hasil investigasi dan informasi yang dihimpun, terdapat dugaan ketidaksesuaian antara kondisi sarana dan prasarana sekolah dengan laporan penggunaan anggaran yang telah disampaikan kepada instansi terkait.

 

Halaman:

Editor: Bastian Tampubolon

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini

X