hukum

Hak Dirampas, 14 Eks Karyawan RPH Medan Mengadu

Rabu, 7 Januari 2026 | 04:47 WIB

“Kalau benar perusahaan milik pemerintah memperlakukan karyawannya seperti ini, maka ini sudah sangat keterlaluan.

Mereka tidak meminta kaya, mereka hanya menuntut hak untuk hidup layak di hari tua,” tegas Adi Lubis.


langkah selanjutnya, Adi Lubis mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat konfirmasi dan permintaan klarifikasi kepada Wali Kota Medan, Ketua DPRD Kota Medan, serta dinas terkait. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak-pihak tersebut.


Ia menegaskan, jika dalam beberapa hari ke depan tidak ada respons, TKN Kompas Nusantara akan melayangkan surat kedua. Bahkan, jika tetap tidak ada itikad baik, pihaknya bersama para eks karyawan siap melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Wali Kota Medan dan DPRD Kota Medan.


“Kami sudah diberi kuasa pendampingan. Ini akan kami kawal sampai tuntas. Jangan biarkan masyarakat kecil terus menjadi korban kekuasaan,” ujarnya.


Di akhir pernyataannya, Adi Warman Lubis meminta pemerintah daerah dan legislatif Kota Medan segera turun tangan, memanggil pihak terkait, dan menyelesaikan persoalan ini secara adil.


“Mereka bukan minta belas kasihan, mereka hanya minta hak. Jabatan itu sementara, tapi keadilan harus ditegakkan,” pungkasnya.

Redaksi.

Halaman:

Terkini