hukum

Dugaan Ketidakterbukaan Dana Desa di Mimika Disorot, Pemuda Kei Desak Audit Menyeluruh

Kamis, 9 April 2026 | 05:39 WIB

MIMIKA —indonesia-monitoring.com

Pengelolaan dana desa di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, menjadi sorotan publik menyusul munculnya dugaan ketidakterbukaan dalam penggunaan anggaran kampung.

Ketua Komunitas Pemuda Kei Mimika (KPKM), Edoardus Rahawadan, mendorong Pemerintah Kabupaten Mimika untuk melakukan audit menyeluruh guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.

“Ini bukan sekadar soal laporan administrasi. Jika ada indikasi ketidaksesuaian, perlu dilakukan audit secara menyeluruh, termasuk verifikasi langsung di lapangan,” ujar Rahawadan.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan desa harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 23 terkait pengelolaan keuangan negara secara terbuka dan bertanggung jawab.

Selain itu, pengelolaan dana desa juga diatur dalam:

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Permendagri Nomor 81 Tahun 2015
Peraturan Bupati Mimika Nomor 13 Tahun 2023
Rahawadan menilai, pengawasan yang selama ini dilakukan masih cenderung bersifat administratif dan belum sepenuhnya menyentuh kondisi riil di lapangan.

“Laporan bisa saja terlihat lengkap, namun perlu dipastikan apakah pelaksanaan program benar-benar sesuai dengan yang direncanakan,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa apabila dalam proses audit ditemukan indikasi pelanggaran, maka penanganannya perlu dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Mimika belum memberikan keterangan resmi terkait desakan audit tersebut.

Masyarakat berharap adanya keterbukaan informasi dalam pengelolaan dana desa, mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan setiap tahun diharapkan dapat berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan dan pembangunan di tingkat kampung.

Sirk.

Terkini