hukum

Ketua LMP Madina Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Penyimpangan Anggaran Pendidikan 2025

Sabtu, 11 April 2026 | 11:57 WIB

Mandailing Natal –Indonesia-monitoting.com.

Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Mandailing Natal, Andris Sumarlin Nasution, menyoroti lambannya penanganan laporan dugaan penyalahgunaan anggaran pada Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2025.

Laporan tersebut sebelumnya telah disampaikan melalui Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Mandailing Natal Anti Korupsi (AMP-MANDAKOR), dengan Andris Nasution bertindak sebagai koordinator.

“Kami menilai proses penanganan laporan ini berjalan lambat, sehingga menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat.

Penegakan hukum seharusnya dilakukan secara cepat, profesional, dan transparan,” ujar Andris.

Ia menegaskan, apabila terdapat indikasi pelanggaran hukum, maka Kejaksaan Negeri Mandailing Natal diharapkan segera mengambil langkah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Menurutnya, sektor pendidikan merupakan bidang strategis yang berkaitan langsung dengan masa depan generasi muda.

Oleh karena itu, dugaan penyimpangan anggaran harus ditangani secara serius dan terbuka.

“Kami berharap proses hukum berjalan secara akuntabel agar tidak menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum,” tambahnya.

LMP Mandailing Natal, lanjut Andris, akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga tuntas sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung penegakan supremasi hukum.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dan Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

Terkini