Sebagai bentuk kepedulian, warga berencana menyampaikan laporan resmi kepada aparat penegak hukum, termasuk ke Polda Sumatera Utara dan Polres Tebing Tinggi, agar dilakukan peninjauan dan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola tambang maupun aparat terkait mengenai legalitas dan operasional kegiatan tersebut.
BT