hukum

Polisi Tanjung Balai Tangkap Dua Wanita Pengedar Sabu di Sei Tualang Raso

Selasa, 19 Mei 2026 | 07:32 WIB

 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Tanjung Balai guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pemeriksaan saksi, dan pemenuhan barang bukti, kedua pelaku diduga kuat melanggar Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Subsidiair Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). ...(Tfq)

Halaman:

Terkini