hukum

Satresnarkoba Polres Sibolga Ungkap 6 Kasus Narkotika dalam 17 Hari, 10 Tersangka Diamankan

Jumat, 29 Mei 2026 | 16:21 WIB

 

Sibolga – Indonesia-monitoring. Com

 

Kasat Resnarkoba Polres Sibolga AKP A.M. Purba, S.HI., M.H memaparkan capaian kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga dalam mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kota Sibolga dan sekitarnya pada Jumat (29/5/2026).

 

Dalam keterangannya, AKP A.M. Purba menjelaskan bahwa selama 17 hari, terhitung sejak 13 Mei hingga 29 Mei 2026, Satresnarkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap enam kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan 10 orang tersangka, terdiri dari sembilan laki-laki dan satu perempuan.

 

“Dalam periode 13 Mei sampai dengan 29 Mei 2026, Satresnarkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap enam kasus narkotika. Dari pengungkapan tersebut, kami mengamankan 10 tersangka yang terdiri dari sembilan laki-laki dan satu perempuan. Dari jumlah tersebut, tiga orang merupakan residivis kasus narkotika,” ujar AKP A.M. Purba.

 

Selain mengamankan para tersangka, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 6,18 gram yang diduga akan diedarkan di wilayah Kota Sibolga dan sekitarnya.

 

Keberhasilan pengungkapan enam kasus dalam kurun waktu 17 hari tersebut menjadi salah satu capaian penting Satresnarkoba Polres Sibolga dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dari 10 tersangka yang diamankan, tiga di antaranya merupakan residivis yang kembali terlibat dalam tindak pidana narkotika. Fakta tersebut menunjukkan bahwa ancaman peredaran narkoba masih terus ada dan memerlukan upaya penegakan hukum yang berkelanjutan.

 

AKP A.M. Purba menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja Satresnarkoba Polres Sibolga dalam melakukan penyelidikan, pengembangan informasi, dan penindakan secara berkelanjutan terhadap berbagai kasus penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sibolga.

Halaman:

Terkini