hukum

Menunggu Tanpa Hasil 10 Laporan Tak Kunjung Ada Perkembangan

Rabu, 3 Juni 2026 | 21:27 WIB

 

Tanjung Balai -indonesia Monitoring com.

 

Ketidakpuasan dan kebingungan kembali menggema dari kalangan masyarakat Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara. Kali ini datang dari seorang warga lanjut usia, ia harus menahan rasa kecewa selama empat tahun lamanya, karena laporan kasus yang ia sampaikan ke kepolisian tak kunjung menemui titik terang.

 

Suheri, akrab disapa Acui (73 tahun), warga Jalan Sudirman, Kota Tanjung Balai, mengaku sudah tidak tahu lagi harus kepada siapa ia berkeluh kesah. Puluhan bulan telah berlalu, namun 10 laporan kasus tanah yang ia ajukan ke Polres Tanjung Balai seolah hilang ditelan bumi, tidak ada kejelasan, dan sama sekali belum disentuh proses hukum.

 

Saat ditanya awak media di halaman Mapolres Tanjung Balai, Rabu (3/6/2026), usai kembali mempertanyakan nasib laporannya, Acui mengungkapkan rasa bingung dan kelelahannya. Di usianya yang sudah senja, ia berharap bisa melihat keadilan ditegakkan, namun harapan itu seolah makin menjauh.

 

" Sudah 4 tahun lamanya saya menunggu. Ada 10 kasus yang saya alami dan sudah saya laporkan semuanya ke Polres Tanjung Balai. Tapi sampai hari ini, tidak ada satu pun yang diproses. Saya benar-benar bingung, sebenarnya apa yang harus saya lakukan lagi?" ujar Acui dengan nada pasrah namun penuh tanya.

 

Pria lanjut usia ini mengaku sudah berulang kali datang dan bertanya langsung kepada pihak kepolisian terkait perkembangan laporannya. Namun, jawaban yang diterima selalu sama "ketidakpastian". Belum ada penjelasan yang memuaskan, belum ada tindakan nyata dan belum ada kabar apakah laporannya akan ditindaklanjuti atau diabaikan begitu saja.

 

Rasa jenuh mulai mendominasi hati Acui. Ia merasa waktu berjalan begitu cepat, sementara haknya untuk mendapatkan perlindungan hukum justru berjalan di tempat, bahkan terhenti sama sekali.

Halaman:

Terkini