Marolop menegaskan, pihaknya akan menaikkan eskalasi. "Jika dalam waktu dekat tidak ada tanggapan, kami akan menyurati langsung Mabes Polri, Kompolnas, Kadiv Propam Polri, Ombudsman Sumut dan RI, hingga KLHK Sumut. Ini demi kepastian hukum," tegasnya.
Di lapangan, aktivitas tambang diduga masih beroperasi. Hal ini kontras dengan spanduk himbauan larangan menambang yang terpasang di desa lokasi tambang.
Foto spanduk bertuliskan larangan tersebut beredar. Namun di belakang tulisan itu, menurut informasi warga, aktivitas tambang Emas masih berjalan seperti biasa.
Baru-baru ini juga beredar daftar nama yang dikeluarkan oleh Kepala Desa setempat. Dalam daftar tersebut terdapat 24 nama yang disebut-sebut terlibat dalam aktivitas tambang, mulai dari penambang hingga penampung hasil tambang. BBTV belum dapat mengkonfirmasi keabsahan dan kebenaran isi daftar tersebut kepada pihak terkait.
Terpisah, Ketua DPD MOSI Sumatera Utara, Rudi Hutagaol ikut menyayangkan sikap tidak responsif Polda Sumut.
"Ini bukan soal media. Ini soal hak publik untuk tahu. Bagaimana mungkin kasus yang sudah viral dan merusak lingkungan dibiarkan tanpa kejelasan sikap dari Kapolda," kata Rudi saat ditemui di Medan.
Rudi menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada klarifikasi, DPD MOSI Sumut berencana menggelar aksi damai di depan Mapolda Sumut. "Kami akan mendesak keterbukaan dan ketegasan Polda Sumut dalam menangani tambang emas ilegal di Dairi," pungkasnya.