hukum

Operasi Pekat Toba 2026: Polres Tapanuli Tengah Amankan Pelaku Pungutan Parkir Tanpa Izin Resmi

Jumat, 17 Juli 2026 | 11:06 WIB

 

Saat ini, IB beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke markas Polres Tapanuli Tengah guna menjalani proses pemeriksaan, pendataan, serta pembinaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

Sejalan dengan pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2026 ini, Polres Tapanuli Tengah mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah dengan melaporkan setiap bentuk penyakit masyarakat, mulai dari premanisme, pungutan liar, perjudian, pornografi, minuman keras, hingga prostitusi. Masyarakat dapat memberikan informasi atau melaporkan kejadian mencurigakan dengan menghubungi Call Center POLRI 110 secara gratis, atau dengan mendatangi kantor Polres maupun Polsek terdekat sebagai wujud sinergi mewujudkan pelayanan Polri yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan untuk masyarakat.

*JS*

Halaman:

Terkini