hukum

Ongku Permohonan Harahap Di Keroyok" Para Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Di Padang Lawas Utara" Kebal Hukum Atau Pembiaran

Sabtu, 18 Juli 2026 | 20:06 WIB

 

Henry Pakpahan, Penasehat Hukum Media Organisasi Siber Indonesia (MOSI) yang mengawal kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Padang Lawas Utara, sangat menyesali kejadian tersebut, dan kecewa terhadap Penegak Hukum, Baik itu Polres Tapanuli Selatan dan Polda Sumatera Utara, yang dimana sebelumnya saudara Ongku Permohonan Harahap, adalah orang yang berani mengungkap penyalahgunaan BBM bersubsidi di Padang Lawas Utara, tetapi Pihak Kepolisian tidak memberikan Atensi dalam penanganan Dumas tersebut. 

 

Inilah yang kita kwatirkan dari awal, penanganan oleh Polres Tapanuli Selatan, tidak menunjukkan Keperfesional Kasat reskrim dan Kanit Tepidter Polres Tapanuli Selatan, sudah terbukti sekarang bahwa bukti video yang diberikan oleh Ongku itu nyata. 

 

Henry Pakpahan, menjelaskan bahwa video tersebut menujukan aktivitas penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU pasar gunung tua, tetapi dengan enteng nya IPTU Bontor Sitorus Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, menjelaskan tidak ada indikasi penyalahgunaan BBM, tutur Henry Pakpahan. 

 

 

"Ada apa Dengan Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan" Publik Sudah Mengetahui Segalanya, Tetapi Penegak Hukum Diam Seribu Bahasa. 

 

Senada diucapkan oleh Muhammad Zulfahri Tanjung, Humas Media Organisasi Siber Indonesia (MOSI), apa yang dialami oleh Saudara Ongku Permohonan Harahap, itu ada tindakan yang tidak dapat dibenarkan, untuk para terduga penganiayaan atau pemicu terjadinya pengeroyokan kepada korban, saya sangat mengenal" Anif itu adalah pemain dan Pelangsir BBM bersubsidi di Kabupaten Padang Lawas Utara, dimana mereka terorganisir dan dilindungi oleh Aparat, saya mengetahui alur permainan Mafia BBM bersubsidi di Kabupaten Padang Lawas Utara. tuturnya

 

"Mereka Terorganisir Ada Aparat Yang Menjadi Pelindung"

Maka mereka berani melakukan aksinya secara terang menerang.(R)

Halaman:

Terkini